SUARA INDONESIA JAWA BARAT

Cegah Penumpukan Kendaraan, Polresta Bandung Imbau Pemudik Atur Jam Kepulangan Arus Balik

Sugiyanto - 10 April 2024 | 03:04 - Dibaca 933 kali
News Cegah Penumpukan Kendaraan, Polresta Bandung Imbau Pemudik Atur Jam Kepulangan Arus Balik
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom Sutresno, saat ditemui di area Pos Terpadu Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024). (Foto: Sugiyanto/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, CILEUNYI - Polresta Bandung mengimbau seluruh pemudik agar mengatur jam kepulangan saat akan kembali ke kota asal masing-masing. Hal tersebut perlu dilakukan supaya pada arus balik nanti pemudik bisa terhindar dari kepadatan arus lalu (lalin).

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom Sutresno. Sebab, kata dia, melihat jadwal libur nasional tahun 2024, rentang waktunya tidak terlalu panjang dibanding libur nasional pada tahun 2023 lalu.

"Apabila kita lihat jadwal libur nasional, rentang (waktunya) tidak terlalu panjang. Tidak seperti tahun kemarin," kata Anom, saat ditemui di area Pos Terpadu Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024) malam.

Dia berharap, pada saat arus balik nanti tidak ada penumpukan kendaraan dan kepadatan arus lalin. "Pada saat di kampung halaman tetap jaga kesehatan, jangan sampai kurang istirahat. Dan kendaraan jangan sampai tidak prima pada saat mau balik," imbuh Anom.

Lebih lanjut, terkait adanya pembatasan waktu istirahat di rest area hanya sampai 30 (menit) bagi para pemudik, Anom mengaku sudah melakukan koordinasi jauh-jauh hari dengan pihak terkait, termasuk melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Jadi gunakan rest area atau rumah makan seperlunya. Kami tidak bisa membatasi karena memang tidak ada aturan. Tapi kami imbau pemudik gunakan waktu seperlunya, jadi tidak terlalu lama supaya bisa bergantian dengan pemudik lainnya," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya