SUARA INDONESIA JAWA BARAT

Ratusan Ribu Pelanggar Lalin di Jabar Terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2024

Sugiyanto - 22 March 2024 | 08:03 - Dibaca 520 kali
News Ratusan Ribu Pelanggar Lalin di Jabar Terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2024
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat memimpin apel pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di halaman Mapolda Jabar, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polda Jabar)

SUARA INDONESIA, BANDUNG - Polda Jabar mencatat ada ratusan ribu pelanggaran lalu lintas (lalin) yang terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2024. Operasi itu digelar serentak di seluruh wilayah Provinsi Jabar sejak 4 Maret hingga 17 Maret.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan, ratusan ribu pelanggaran itu terdiri dari berbagai bentuk pelanggaran. Dia merinci, yang menggunakan alat komunikasi (handphone) sebanyak 14.629, pengendara di bawah umur 19.055 dan pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang 13.456 kasus.

Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm atau safety belt 89.700 kasus, pengendara dalam pengaruh alkohol 563 kasus, pengendara yang melawan arus 38.705 kasus.

"Pengendara yang melebihi batas kecepatan 1.151 kasus, over dimension dan overload 3.559 kasus, knalpot yang tidak memenuhi aturan (bising/brong) 14.975, penggunaan strobo dan sirine 779 kasus, dan kendaraan yang menggunakan nomor khusus 489 kasus," ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan data penindakan pelanggaran lalu lintas untuk ETLE statis berjumlah 106 kasus. "ETLE Mobile 2.937 kasus dan teguran 223.228 dengan total 226.271 selama tahun 2024," katanya.

Selanjutnya, kata , untuk kecelakaan lalu lintas dengan total 111 kejadian. Di antaranya 23 meninggal dunia, 29 korban luka berat, 124 korban luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp 205.650.000.

Jules Abraham Abast mengatakan, sesuai dari target operasi yang ditetapkan selama "Operasi Keselamatan Lodaya 2024", Polda Jabar mendapat nilai keberhasilan di atas 100 persen.

"Sehingga tercipta meningkatnya (angka) disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban laka lantas, menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, serta terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan selamat," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 hingga hari ke -12, Ditlantas Polda Jabar dan Jajaran telah melaksanakan sebanyak 71.061 kegiatan preemtif berupa kegiatan sambang, edukasi dan penyebaran leaflet himbauan keselamatan.

"23.358 kegiatan preventif berupa kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, 278 penilangan menggunakan ETLE dan 16.670 peneguran pelanggaran lalu lintas," ujarnya

"Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2014 berlangsung, tidak terjadi Laka Lantas menonjol, angka kecelakaan menurun bila dibandingkan dengan Operasi Keselamatan tahun 2023," sebutnya.

Dia menambahkan, ada kejadian viral di Cianjur, di mana ada truk yang dikejar (oleh) petugas lalu lintas karena tidak mengindahkan arahan petugas.

"Hal dilakukan petugas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan yang diakibatkan pengemudi yang ugal-ugalan," katanya.

Menurutnya, secara umum dengan adanya Operasi Keselamatan Lodaya 2024 menciptakan situasi dan kondisi lalu lintas yang aman dan selamat.

"Kehadiran Polantas (Polisi Lalu Lintas) di lapangan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan pengayoman terhadap pengguna jalan," ujarnya.

"Selain itu, di sisi lain target menurunkan angka tercapai serta pengguna jalan lebih patuh dalam berkendara di jalan," tambahnya.

Kabid Humas melanjutkan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang sasarannya adalah menurunkan angka pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan para pengguna jalan. "Langkah yang dilakukan dengan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum," ujarnya.

Yang berkaitan dengan ketentraman warga, lanjutnya, tentunya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polantas di lapangan dapat meningkatkan situasi aman diantaranya penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan pada saat kendaraan sedang di jalan, tetapi juga telah dilakukan razia ke sekolah-sekolah dan penertiban penjual knalpot yang tidak sesuai aturan," katanya.

Larangan dan himbauan prioritas yang dikeluarkan pada saat Operasi Keselamatan Lodaya 2024, berupa larangan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Angkutan umum dilarang beroperasi bila tidak dalam kondisi laik jalan, dilarang melawan arus lalu lintas, dilarang berboncengan lebih dari satu orang, dilarang menggunakan HP saat berkendara, serta dilarang kebut-kebutan di jalan," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya