SUARA INDONESIA JAWA BARAT

BPJS Ketenagakerjaan dan Anggota Komisi IX DPR Roadshow Sosialisasi di Indramayu

Redaksi - 23 July 2024 | 07:07 - Dibaca 1.13k kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan dan Anggota Komisi IX DPR Roadshow Sosialisasi di Indramayu
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX DPR RI Kardaya Warnika di Indramayu beberapa hari lalu. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, INDRAMAYU - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu belum lama ini gelar roadshow sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX DPR RI H Kardaya Warnika. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Roadshow sosialisasi bersama itu dilakukan dua hari di 3 tempat di Kabupaten Indramayu. Pertama di Desa Tegalwirangrong, Kecamatan Kertasemaya, besoknya di Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, dan di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur.

Sosialisasi di 3 tempat itu dihadiri 300 warga desa setempat dan sekitarnya. Mereka umumnya pekerja segmen informal atau BPU. Dan yang menarik, mereka banyak yang langsung daftar kepesertaan di tempat.

Mereka daftar melalui Agen BRILink yang buka meja pendaftaran di tempat. Banyak yang daftar 2 program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian, tapi tak sedikit pula yang daftar 3 program dengan Jaminan Hari Tua (JHT). 

Dalam sambutannya, Esra Nababan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indramayu mengatakan, dengan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Anggota Komisi IX DPR RI ini diharapkan masyarakat lebih memahami dan mengetahui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan serta tata cara pendaftaran melalui Agen BRILink untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Harapan kami yang terbesar adalah seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal, terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mendapat kepastian dari risiko sosial ekonomi," kata Esra.

Dengan hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800,- setiap bulan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatannya sampai dinyatakan sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.

Esra juga menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan program dan manfaat dalam rangka meningkatkan perlindungan pada masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi tenaga kerja sektor informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin dan risiko yang mungkin terjadi dalam pekerjaan dapat diminimalisir.

Sedangkan Anggota Komisi IX DPR RI H Kardaya Warnika pada intinya mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan. Dia menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat pekerja. "Terutama bagi pekerja informal beserta keluarganya," katanya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya