SUARA INDONESIA JAWA BARAT

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM kepada Dua Keluarga Nelayan Meninggal di Cirebon

Redaksi - 20 June 2024 | 17:06 - Dibaca 720 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM kepada Dua Keluarga Nelayan Meninggal di Cirebon
Penyerahan klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan di acara DKPP Kabupaten Cirebon di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kamis (20/6/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, CIREBON - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cirebon menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dua pekerja kepada ahli warisnya di acara Penyerahan Alat Penangkapan Ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kamis (20/6/2024). 

Kegiatan di Balai Nelayan Sungai Selopenganten, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, ini dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon.

Dua pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja itu atas nama Almarhum Sauna dan Almarhumah Turpiah. Masing-masing ahli warisnya menerima santunan Rp 42 juta.

Sauna, semasa hidupnya, adalah nelayan yang tinggal Desa Waruduwur. Dia terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak Agustus 2023. 

Dan, Turpiah, pekerja di Pengolahan Rajungan. Perempuan Desa Citemu ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2023, juga dengan program JKK dan JKM. Istri Rusma ini meninggal dunia Maret 2024 lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Sauna dan Almarhumah Turpiah. Dia berharap santunan yang diserahkan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Disampaikannya pula, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan serta manfaat kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli waris pekerja. Karena itu kami berharap ini menjadi pemantik kesadaran bagi pekerja informal lain untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Novri.

Selain itu, Novri juga mengajak perusahaan-perusahaan atau instansi lain untuk peduli perlindungan jaminan sosial pekerja rentan yang tidak mampu melindungi diri secara mandiri, dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, masih banyak pekerja bukan penerima upah (BPU) yang tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan karena ketidakmampuannya, meski iurannya cukup terjangkau. (Adv)

Teks Foto: Penyerahan klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan di acara DKPP Kabupaten Cirebon di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kamis (20/6/2024).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya